KPK Audiensi Dengan Pihak Kemenkeu Riau Berantas Korupsi

    KPK Audiensi Dengan Pihak Kemenkeu Riau Berantas  Korupsi
    KPK Audiensi Dengan Pihak Kemenkeu Riau Berantas Korupsi

    Pekanbaru, -Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Riau menerima delegasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Lancang Kuning Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Kegiatan ini difokuskan pada diskusi audiens, koordinasi dan sosialisasi program mainstream antikorupsi.  

    Acara tersebut mempertemukan seluruh pejabat tingkat II dan  III Kementerian Keuangan Provinsi Riau. Sementara dari KPK, Wakil Menteri Pengawasan dan Koordinasi KPK, Didik Agung Widjanarko dan Korsupgah Wilayah I, beserta tim KPK lainnya.  Wakil Koordinator dan Pengawas KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan, korupsi sangat besar dan cenderung terencana.  

    "Hati-hati kalau ada tindak pidana korupsi di bawah pengawasan KPK, pasti ketahuan sampai ke akar-akarnya dan semua pihak yang terlibat pasti ketahuan, " kata Didik mengutip Didik, Rabu. (31 Agustus 2022).  

    Pada saat yang sama, ia juga  berulang kali menjelaskan akibat hukum dari perbuatan penggelapan, yaitu dapat diancam dengan hukuman mati yang paling berat.  KPK juga memberikan perhatian kepada pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

    Hal ini memaksa KPK untuk mengajak semua instansi yang terkait dengan pemerintahan daerah, termasuk Kanwil Ditjen Pajak Riau, untuk turut serta dalam pencegahan dan pengendalian pendapatan daerah dan pemanfaatan sumber dayanya. juga  bagian dari barang milik negara.  

    Kepala Kementerian Keuangan Riau Ismed Saputra mengatakan, pihaknya sangat mendukung segala upaya pencegahan korupsi. . merupakan instansi pemerintah dengan kinerja tertinggi di tingkat nasional, ” kata Ismed.

    Terkait dengan perjanjian kerjasama tripartit yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) - Departemen Umum Perimbangan Keuangan (DJPK) - pemerintah daerah “ Saat ini, di Riau sendiri, ada  pemerintah kabupaten dan kota yang menandatangani perjanjian kerjasama.

    Masih ada 9 pemerintah daerah termasuk 8 pemerintah kabupaten dan kota dan satu pemerintah provinsi yang akan berpartisipasi dalam kerjasama ini dan diharapkan penandatanganan akan berlangsung. kata Ahmad Djamhari.  

    Ia menambahkan, perjanjian kerjasama ini dapat menjadi salah satu sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah  korupsi  pendapatan negara dan pemerintah daerah.  

    "Karena salah satu poinnya adalah penegasan mengenai alokasi objek pajak pusat dan daerah untuk menghindari  pajak berganda atau under-taxation, " tutup nya. (Mulyadi).

    pekanbaru riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Apresiasi Kinerja Pj Walikota Pekanbaru...

    Artikel Berikutnya

    Harimau Pelalawan Terkam Pemuda Lagi Kencing

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Audiensi Pengurus IKAL Sumbar,Agum Gumelar: Jaga Keutuhan Bangsa
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 

    Ikuti Kami